Hal-hal yang wajib mahasiswa ketahui sebelum mengajukan numpang ujian:
- Layanan numpang ujian akan dilayani sejak KTPU (Kartu Tanda Peserta Ujian) sudah dicetak dan selama kuota ujian masih tersedia.
Informasi khusus numpang skema UO
- Ujian Skema UO (Ujian Online) dilaksanakan secara real-time (langsung) melalui komputer/laptop/PC yang terhubung ke server UT melalui jaringan internet
- Untuk numpang ujian skema UO hanya bisa mengajukan pindah lokasi atau daerah serta tanggal dan sesi ujian.
- Persetujuan perubahan jadwal bisa dicek secara langsung pada KTPU-UO (Kartu Tanda Peserta Ujian – Ujian Online) masing-masing setelah mendapat jawaban dari email oleh admin.
- Layanan numpang ujian skema UO akan dilayani sejak KTPU sudah dicetak dan selama kuota ujian masih tersedia.
- Dokumen yang perlu disiapkan untuk pengajuan numpang ujian online (Kartu Identitas, KTPU, berkas pendukung contoh: surat dinas, undangan nikah, dll)
- Untuk numpang ujian skema UO atau ubah jadwal UO hanya bisa dilakukan maksimal H-3 sebelum tanggal dilaksanakannya UO yg tertera di KTPU
Informasi khusus numpang skema UTM
- Untuk mahasiswa yang ingin numpang ujian dengan skema tetap UTM hanya bisa pindah lokasi atau daerah ujian.
- Tidak akan dilayani bila numpang pindah lokasi ujian dalam 1 karesidenan. (Contoh: tidak akan dilayani permintaan pindah dari Surabaya ke Sidoarjo karena masih 1 karesidenan surabaya, begitujuga karesidenan lainnya)
- Layanan numpang ujian (skema tetap skema UTM) dibuka sejak KTPU bisa diakses sampai dengan 7 hari sebelum pelaksanaan UTM.
- Detail nama lokasi UTM setiap Kab/Ko bisa dilihat melalui laman berikut: klik disini untuk cek lokasi detail UTM
- Informasi pengajuan numpang antar kab/ko dalam wilayah UT Surabaya dapat dipantau secara berkala pada tabel dibawah (sedang dalam proses, silahkan cek secara berkala)
- Informasi pengajuan numpang di luar wilayah UT Surabaya akan diinformasikan via email uas.utsurabaya@ecampus.ut.ac.id
- Numpang ujian skema tetap UTM akan diproses sesuai urutan pengajuan maksimal 7 hari kerja.
- Dokumen yang perlu disiapkan untuk pengajuan numpang ujian tatap muka (Kartu Identitas, KTPU, berkas pendukung contoh: surat dinas, undangan nikah, dll)
- Pengajuan numpang ujian tatap muka wajib mengikut zona waktu tujuan numpang ujian.
Contoh 1: jika mahasiswa berasal dari wilayah Denpasar Bali dan mengajukan numpang ke wilayah UT Surabaya, maka toto22 yang awalnya berada di zona waktu Waktu Indonesia Tengah (WITA) maka jam pelaksanaan wajib mengikuti zona Waktu Indonesia Barat (WIB).
Contoh 2: Jika mahasiswa dari UT Surabaya mengajukan numpang ujian UTM di Kota Denpasar Bali maka jam ujian mahasiswa tersebut diwajibkan mengacu pada wilayah Waktu Indonesia Tengah (WITA).
Tautan Pengajuan Numpang Ujian
Bagi mahasiswa UT Surabaya yang ingin mengajukan numpang uijian silahkan isi tautan berikut, cek status progres secara berkala setelah permohonan diproses.
Numpang Antar Kab/Kota
Dalam satu wilayah UT Surabaya, wilayah UT Surabaya meliputi Kab/Kota berikut:
Contoh: Mengajukan numpang dari Tuban ke Jombang (masih dalam satu wilayah UT Surabaya)
Klik disini untuk mengetahui lokasi wilayah UT Surabaya
- KAB. PONOROGO
- KAB. SIDOARJO
- KAB. MOJOKERTO
- KAB. JOMBANG
- KAB. MADIUN
- KAB. MAGETAN
- KAB. NGAWI
- KAB. BOJONEGORO
- KAB. TUBAN
- KAB. LAMONGAN
- KAB. GRESIK
- KAB. BANGKALAN
- KAB. SAMPANG
- KAB. PAMEKASAN
- KAB. SUMENEP
- KOTA MOJOKERTO
- KOTA MADIUN
- KOTA SURABAYA
Jika selain wilayah diatas silahkan ajukan form numpang keluar
Numpang Keluar Wilayah UT Surabaya
Diluar Kab/Kota wilayah UT Surabaya, silahkan periksa wilayah UT Daerah lain melalui lampiran file dibawah ini.
Contoh: Mengajukan numpang dari Tuban ke Banyuwangi (wilayah UT Jember)
Klik disini untuk mengetahui seluruh wilayah UT Daerah
Numpang Masuk Wilayah UT Surabaya
Jika mahasiswa di luar wilayah UT Surabaya namun mengajukan numpang ujian di wilayah UT Surabaya silahkan mengisi link terlampir.
Berikut wilayah kab/kota wilayah UT Surabaya: KAB. PONOROGO, KAB. SIDOARJO, KAB. MOJOKERTO, KAB. JOMBANG, KAB. MADIUN, KAB. MAGETAN, KAB. NGAWI, KAB. BOJONEGORO, KAB. TUBAN, KAB. LAMONGAN, KAB. GRESIK, KAB. BANGKALAN, KAB. SAMPANG, KAB. PAMEKASAN, KAB. SUMENEP, KOTA MOJOKERTO, KOTA MADIUN dan KOTA SURABAYA
Pengajuan numpang masuk wilayah UT Surabaya diwajibkan melampirkan surat pengantar dari UT asal.

Hasil Pengajuan Numpang Ujian Tatap Muka
sedang dalam proses…



